You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
93 Dari 127 Pelamar PPSU di Kelurahan Serdang Ikuti Tes Lapangan
photo Folmer - Beritajakarta.id

93 Calon PPSU Serdang Jalani Tes Lapangan

Sebanyak 93 calon petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (3/7), mengikuti tes lapangan di Taman Delta.

"Ada enam dari 93 calon PPSU berpendidikan sarjana yang ikut tes lapangan hari ini,"

Sekertaris Lurah (Sekel) Serdang, Imron Sumadi mengatakan, tes lapangan dilakukan unruk melihat keterampilan calon PPSU membersihkan, mencangkul dan menjaga lingkungan.

Dia mengungkapkan, awalnya ada 127 warga yang mengajukan lamaran sebagai PPSU. Namun, 34 pelamar tidak hadir dalam tes lapangan hari ini.  

Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

"Ada enam dari 93 calon PPSU berpendidikan sarjana yang ikut tes lapangan hari ini," ungkapnya.

Sementara Febrina Nuranisa (32) mengaku, mengajukan lamaran sebagai tenaga PPSU karena hingga saat ini belum mendapatkan pekerjaan. Mesk lulusan sarjana akutansi, dia merasa tidak malu melamar menjadi PPSU.

"Kerja apa pun yang penting halal," tukasnya.

Sekadar diketahui, 127 pelamar PPSU di Kelurahan Serdang didominasi berlatar belakang pendidikan SMK 47 orang,  SMA 42 orang, SMP ada 17 orang, SD 10 orang, Sarjana S-1 tujuh orang, dua pelamar D3 dan dua pelamar tidak memiliki ijazah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Minta Jajaran Responsif Tangani Aduan Warga

    access_time06-07-2026 remove_red_eye1848 personTiyo Surya Sakti
  2. Bantaran Anak Kali Ciliwung di Pinangsia Ditanami Pohon

    access_time03-07-2026 remove_red_eye1310 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Pastikan Dukung Penuh Sekolah Rakyat di Jakarta

    access_time03-07-2026 remove_red_eye1161 personDessy Suciati
  4. Ekonomi Kreatif Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Jakarta

    access_time04-07-2026 remove_red_eye1010 personFolmer
  5. MRT Jakarta Pastikan Penanganan Gangguan Persinyalan Terus Dilakukan

    access_time02-07-2026 remove_red_eye1009 personFakhrizal Fakhri